Metode yang digunakan, Microsoft menyebarkan penyidik swasta yang ditugasi untuk membeli komputer baru secara acak di toko-toko komputer dan mengirim komputer itu ke teknisi software. Komputer yang dibeli kemudian diuji apakah dipasangi software asli dan berlisensi atau bajakan.
Dari penyelidikan yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya, terungkap bahwa 60 persen dealer komputer yang dipilih secara acak menjual komputer dengan software asli di dalamnya. Artinya, masih ada 40 persen penjual yang memasarkan komputer dengan software palsu.
Loading Search...
0 komentar:
Posting Komentar